Jakarta, 12 Januari 2025 | Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi Hukum Program Magister UBK Jakarta, sukses menyelenggarakan Kuliah Umum Skema Kebangsaan dengan tema “Sosiologi Hukum”. Acara ini berlangsung secara luring dan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister UBK Jakarta.

Kuliah umum ini bertujuan untuk menginspirasi dan memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang sosiologi hukum, Pengertian sosiologi hukum yaitu suatu cabang ilmu hukum yang mengkaji hukum dengan menggunakan pendekatan empiris yang objek kajiannya adalah hukum dalam kenyataan.

Sosiologi hukum bertujuan untuk memberikan penjelasan terhadap praktik-praktik hukum. Apabila praktik itu dibedakan ke dalam pembuatan undang-undang, penerapan dan pengadilan, maka ia juga mempelajari bagaimana praktik yang terjadi pada masing-masing bidang kegiatan hukum tersebut. Sosiologi memiliki 3 fungsi, yaitu Pembangunan, Penelitian, dan Pemecahan Masalah. Hal ini selaras dengan posisi Sosiologi sebagai Ilmu Murni dan Ilmu Terapan.

Direktur Program Studi Hukum Program Magister UBK Jakarta , yaitu Dr. Ir. Hartana, S.H., M.H., M.M. menuturkan melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Program Magister UBK sebagai penanggung jawab pengelolaan MBKM berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja baru dengan menjadi mahasiswa yang kompeten dan berdaya saing global.

Kegiatan kuliah umum ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Terbuka dalam mendukung implementasi program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Skema sosiologi hukum dalam MBKM bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar lebih aktif terlibat dalam sosiologi hukum sejak di bangku perkuliahan.