Universitas Gadjah Mada – Yogyakarta | 9 Juli 2025 | Guru Besar Hukum Pertama yang dimiliki oleh Universitas Pendidikan Ganesha yaitu Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. mendapatkan undangan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam acara pengukuhan guru besar yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat UGM pada Selasa (8/7/2025). Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Mailinda mengangkat tema penting dan aktual: “Transisi Energi dalam Transformasi Sistem Ketenagalistrikan Nasional: Strategi Hukum dan Kebijakan Pensiun Dini PLTU Batubara.”
Dalam paparannya, Prof. Mailinda menjelaskan bahwa sektor ketenagalistrikan memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang stabil dalam satu dekade terakhir—rata-rata 5,05% per tahun—telah mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik secara signifikan.
Namun, tantangan besar dihadapi karena 82% pasokan listrik nasional masih bergantung pada sumber energi fosil seperti batubara, minyak, dan gas bumi. “Ketergantungan ini memperbesar risiko krisis energi dan memperparah emisi gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim,” ujar Prof. Mailinda.
Sebagai bagian dari komitmen global terhadap keberlanjutan, Indonesia menargetkan pencapaian net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk tahun 2030, target pengurangan emisi gas rumah kaca ditetapkan sebesar 1,80% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional.
Prof. Mailinda menegaskan bahwa implementasi kebijakan pensiun dini PLTU di Indonesia perlu dirancang dengan regulasi yang kuat, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta kajian yang cermat terhadap dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Regulasi yang jelas, komitmen dekarbonisasi jangka panjang, serta strategi insentif yang berpihak pada transisi energi yang adil harus menjadi fondasi utama kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Pengukuhan Prof. Mailinda dan tema yang diangkat dalam pidato ilmiahnya secara langsung mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), serta SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Transisi menuju energi terbarukan melalui kebijakan pensiun dini PLTU batubara mencerminkan komitmen untuk menyediakan akses energi berkelanjutan yang andal, mendukung aksi nyata terhadap krisis iklim, serta mendorong tata kelola yang berwawasan lingkungan. Lebih dari itu, pendekatan hukum dan kebijakan yang inklusif dan berbasis keadilan sosial dalam proses transisi energi juga memperkuat SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dengan menekankan pentingnya sistem hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

