Bangkalan — Masyarakat Madura kini memiliki peluang lebih luas untuk menempuh pendidikan hukum hingga jenjang doktor tanpa harus melanjutkan studi ke luar daerah. Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melalui Fakultas Hukum memperluas akses pendidikan tinggi dengan membuka Program Doktor Hukum (S3) dan Program Magister Hukum jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan bertajuk “Strategi Percepatan Mutu Program Studi dan Sosialisasi RPL dan Program Studi Doktor Hukum” yang digelar di Lantai 10 Gedung Rektorat Universitas Trunojoyo Madura, Rabu (17/12). Kegiatan ini dihadiri pimpinan universitas, civitas akademika, serta para stakeholder se-Madura.
Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., menegaskan bahwa meskipun UTM membuka sejumlah program studi baru, termasuk delapan program doktor, mutu pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Kehadiran program doktor ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Madura agar tidak perlu melanjutkan studi ke luar daerah. Selain itu, pembentukan program doktor diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia internal, khususnya dosen-dosen UTM, guna meringankan beban studi lanjut melalui dukungan beasiswa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UTM, Dr. Erma Rusdina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Program Doktor Hukum telah diinisiasi sejak tahun 2019 dan akhirnya dapat direalisasikan mulai semester genap tahun akademik 2025/2026, bersamaan dengan dibukanya Program Magister Hukum jalur RPL.
Kegiatan diakhiri dengan sesi sosialisasi dan diskusi bersama yang disampaikan oleh narasumber yang luar Biasa, yaitu Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M Guru Besar Hukum Pertama Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali, yang membawakan materi terkait dengan “Strategi Percepatan Mutu Prodi Serta SDM Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura”.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura berharap Program Doktor Hukum dan Magister Hukum jalur RPL dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia hukum, khususnya di wilayah Madura dan sekitarnya


