Singaraja, 6 Maret 2026 | Untuk pertama kalinya Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah berhasil meluluskan mahasiswa asing atas nama Jessica Carina Baptista Ferreira asal Timor Leste. Dimana Jessica Carina Baptista Ferreira mengambil judul skripsi tentang “Akibat Hukum Bagi Timor-Leste Setelah Meratifikasi Piagam Asean Berdasarkan Statusnya Sebagai Anggota Penuh ASEAN”.

Adapun pembimbing 1 yaitu Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. dan pembimbing 2 yaitu Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H. dan pada saat ujian skripsi diuji oleh Dwika Ariestu, S.H., M.H. Dalam ujian skripsi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Semu FHIS, Jessica mampu mempertahankan hasil penelitian yang telah dia selesaikan. Jessica menyatakan Bahia ini bertujuan untuk (1). Menganalisis akibat hukum yang timbul bagi Timor-Leste setelah meratifikasi Piagam ASEAN sebagai konsekuensi keanggotaan penuh pada tahun 2025, (2). Mengkaji upaya serta strategi TimorLeste dalam menghadapi hambatan dan tantangan implementasi kewajiban keanggotaan dalam organisasi regional tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundangundangan, konseptual, historis dan komperatif.

Kemudian hasil penelitiannya menunjukkan bahwa (1). Ratifikasi Piagam ASEAN secara yuridis mewajibkan Timor-Leste untuk melakukan harmonisasi hukum nasional yang mencakup tiga pilar utama, yaitu pilar politik dan keamanan melalui kepatuhan pada prinsip demokrasi dan HAM, pilar ekonomi melalui penyesuaian regulasi perdagangan dan pasar tunggal, serta pilar sosial budaya melalui partisipasi aktif dalam mekanisme kerja sama antar masyarakat regional. (2). Dalam pelaksanaannya, Timor-Leste menghadapi tantangan multidimensi yang meliputi rendahnya kapasitas birokrasi dalam diplomasi politik, ketidaksiapan struktur ekonomi domestik menghadapi kompetisi pasar bebas, serta keterbatasan infrastruktur sosial budaya dan kelembagaan yang berpotensi menghambat pemenuhan kewajiban internasionalnya sebagai anggota penuh.

Dalam tugas akhir yang ditulis oleh Jessica, mahasiswa asal Dili ini menyatakan Pemerintah Timor-Leste disarankan untuk memprioritaskan penguatan kapasitas nasional melalui reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta harmonisasi hukum nasional yang dilakukan secara selektif dan bertahap sesuai dengan kemampuan institusional. Penguasaan mekanisme ASEAN, peningkatan kompetensi bahasa dan teknis aparatur negara, serta penguatan koordinasi lintas kementerian menjadi langkah penting agar kewajiban administratif dan partisipasi dalam pengambilan keputusan ASEAN dapat dijalankan secara substantif dan tidak berhenti pada formalitas hukum semata. Pendekatan yang realistis dan kontekstual diperlukan agar penyesuaian terhadap standar ASEAN tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap stabilitas hukum dan tata kelola nasional.

Serta Ministério dos Negócios Estrangeiros e Cooperação Timor-Leste perlu memperkuat diplomasi aktif dan strategis dalam seluruh mekanisme ASEAN, termasuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas diplomat di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Koordinasi yang lebih terintegrasi dengan kementerian teknis lainnya juga penting guna memastikan konsistensi posisi nasional, sehingga Timor-Leste dapat memperkuat legitimasi dan posisi tawarnya sebagai anggota penuh ASEAN.

Diharapkan saran yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Timor-Leste dan pihak terkait dalam mengoptimalkan implementasi komitmen dalam Piagam ASEAN. Pada akhirnya, keberhasilan keanggotaan Timor-Leste dalam ASEAN sangat bergantung pada konsistensi reformasi, penguatan kapasitas nasional, serta komitmen untuk menjadikan integrasi regional sebagai sarana pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.