Universitas Pendidikan Ganesha | Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan Program Magang di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buleleng Pada Bulan Juni 2024, Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. sebagai Pembimbing Magang memberikan pernyataan bahwa Kegiatan magang/PKL di KPUD Kabupaten Buleleng bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada peserta dalam memahami sistem kerja kelembagaan, khususnya di bidang kepemiluan dan tata kelola pemerintahan.

Guru Besar Ilmu Hukum Pertama Di Universitas Pendidikan Ganesha Yaitu Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. menambahkan bahwa tujuan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha melaksanakan magang di KPUD Kabupaten Buleleng adalah :

  • Meningkatkan Pengetahuan dan Pengalaman: Magang di KPUD Kabupaten Buleleng dapat memberikan kesempatan untuk mempelajari proses pemilu, sistem pemilihan, dan administrasi pemilu secara langsung.
  • Mengembangkan Keterampilan: Magang di KPUD Kabupaten Buleleng dapat membantu mengembangkan keterampilan seperti analisis kebijakan, manajemen proyek, komunikasi, dan kerja sama tim.
  • Mendapatkan Pengalaman Praktis: Magang di KPUD Kabupaten Buleleng dapat memberikan pengalaman praktis dalam bidang pemilu dan pemerintahan, yang dapat bermanfaat untuk karir di masa depan.
  • Membangun Jaringan: Magang di KPUD Kabupaten Buleleng dapat membantu membangun jaringan dengan profesional di bidang pemilu dan pemerintahan.
  • Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi: Magang di KPUD Kabupaten Buleleng dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam proses demokrasi dan pemilu.
  • Mempersiapkan Karir: Magang di KPUD Kabupaten Buleleng dapat menjadi langkah awal untuk karir di bidang pemilu, pemerintahan, atau sektor publik lainnya.

Dengan demikian, magang di KPUD Kabupaten Buleleng dapat menjadi kesempatan yang berharga untuk mempelajari proses pemilu dan mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk karir di bidang pemerintahan dan sektor publik.