Bahas Pengelolaan Pendidikan Hukum, MBKM, dan Pembangunan Laboratorium Hukum

Yogyakarta, 5 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menerima kunjungan akademik dari Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., Wakil Dekan I Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali. Kehadiran beliau disambut hangat oleh Dr. Megawati, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum UAD, bersama dengan jajaran pimpinan fakultas, termasuk Wita Setyaningrum, S.H., LL.M., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Manusia, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum.

Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman mengenai pengelolaan pendidikan tinggi di bidang hukum, pengembangan kurikulum Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM), serta membuka peluang kerja sama dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Lebih khusus, pertemuan ini membahas tentang strategi pembangunan Laboratorium Hukum serta fasilitas praktik hukum bagi mahasiswa.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UAD, Dr. Megawati, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kedatangan Prof. Sudika Mangku. Menurutnya, kunjungan ini tidak hanya memperkuat tali silaturahmi antarperguruan tinggi, tetapi juga membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami merasa terhormat menerima kunjungan Prof. Dewa Gede Sudika Mangku. Beliau adalah akademisi yang memiliki kepakaran mendalam di bidang hukum internasional serta pengalaman luas dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Pertemuan ini tentu sangat bermanfaat untuk saling berbagi praktik baik, khususnya dalam konteks pengelolaan fakultas hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Dr. Megawati.

Senada dengan itu, Wita Setyaningrum, S.H., LL.M., menegaskan bahwa Fakultas Hukum UAD selalu terbuka terhadap kerja sama strategis dengan berbagai universitas, baik dalam maupun luar negeri. “Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum. Dengan adanya kunjungan ini, kita dapat saling melengkapi dan membangun program yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dewa Gede Sudika Mangku menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungannya adalah untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan pendidikan tinggi di bidang hukum. Menurutnya, setiap fakultas hukum di Indonesia menghadapi tantangan yang serupa, mulai dari pengembangan kurikulum, kebutuhan fasilitas penunjang, hingga tuntutan internasionalisasi.

“Kami ingin belajar dari pengalaman UAD dalam mengelola program studi hukum, terutama dalam membangun laboratorium hukum dan fasilitas praktik yang modern. Selain itu, kami juga ingin menjajaki kemungkinan kerja sama dalam tridharma perguruan tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ungkap Prof. Sudika.

Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan kurikulum yang selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM). “Kebijakan MBKM memberi ruang luas bagi mahasiswa untuk belajar di luar kampus, baik melalui magang, proyek kemanusiaan, maupun pertukaran pelajar. Tantangannya adalah bagaimana perguruan tinggi dapat menyiapkan infrastruktur akademik yang mendukung implementasi kebijakan ini,” tambahnya.

Salah satu topik utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan tentang pembangunan Laboratorium Hukum serta fasilitas praktik hukum. Dewa Gede Sudika Mangku menilai bahwa keberadaan laboratorium hukum sangat penting untuk melatih keterampilan praktis mahasiswa hukum, seperti penyusunan dokumen hukum, simulasi persidangan (moot court), dan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat.

“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori. Mereka perlu ruang untuk mempraktikkan ilmunya, agar saat terjun ke masyarakat maupun dunia kerja, mereka benar-benar siap. Laboratorium hukum menjadi jembatan antara teori di kelas dengan praktik nyata di lapangan,” jelas Prof. Sudika.

Beliau juga mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum UAD yang telah mengembangkan berbagai fasilitas penunjang praktik hukum. Menurutnya, pengalaman UAD dalam mengelola laboratorium hukum dapat menjadi referensi berharga bagi Undiksha, yang tengah merintis pembangunan fasilitas serupa.

Pertemuan ini juga diisi dengan diskusi mendalam mengenai strategi pengelolaan pendidikan hukum di era global. Pihak UAD berbagi pengalaman dalam menerapkan kurikulum adaptif, membangun kerja sama dengan lembaga hukum nasional maupun internasional, serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan MBKM.

Dewa Gede Sudika Mangku menegaskan bahwa Undiksha memiliki visi serupa, yaitu mencetak lulusan hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga kompeten dalam praktik, berwawasan global, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami yakin dengan saling berbagi pengalaman, kita bisa mempercepat penguatan kapasitas institusi masing-masing,” ujarnya.

Kunjungan ini juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut dalam bentuk kerja sama konkret, antara lain:

  1. Pertukaran mahasiswa untuk mendukung implementasi MBKM.
  2. Pertukaran dosen dalam rangka pengayaan kurikulum dan kolaborasi pengajaran.
  3. Penelitian bersama di bidang hukum internasional, hukum bisnis, hukum adat, serta isu-isu kontemporer lainnya.
  4. Program pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen kedua fakultas.
  5. Kolaborasi pengembangan laboratorium hukum, termasuk berbagi desain, manajemen, dan pemanfaatan fasilitas.

Dalam sesi penutup, Dewa Gede Sudika Mangku menekankan pentingnya menyiapkan mahasiswa agar memiliki wawasan internasional. Menurutnya, tantangan hukum di era global tidak bisa diselesaikan hanya dengan perspektif nasional.

“Mahasiswa hukum harus dilatih untuk memahami isu-isu lintas batas, seperti perdagangan internasional, perlindungan hak asasi manusia, dan hukum lingkungan global. Oleh karena itu, pembangunan laboratorium hukum dan kelas internasional menjadi langkah penting untuk memperluas cakrawala mereka,” pungkasnya.

Dr. Megawati juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, UAD berkomitmen untuk memperkuat internasionalisasi pendidikan hukum. “Dengan kerja sama ini, kami yakin mahasiswa akan mendapat pengalaman belajar yang lebih luas, baik dari segi akademik maupun praktik,” ujarnya.

Kunjungan Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., Wakil Dekan I FHIS Universitas Pendidikan Ganesha, ke Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan bukan hanya menjadi ajang silaturahmi akademik, tetapi juga tonggak penting dalam memperkuat jejaring kerja sama antarperguruan tinggi.

Dengan membahas pengelolaan pendidikan tinggi, pengembangan MBKM, pembangunan laboratorium hukum, serta peluang kolaborasi dalam tridharma perguruan tinggi, pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Lebih dari itu, kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi antaruniversitas untuk mencetak lulusan hukum yang unggul, adaptif, dan berwawasan global, yang tidak hanya mampu menjawab tantangan nasional, tetapi juga siap berkontribusi di tingkat internasional.