Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menunjukkan kapasitas akademiknya melalui penyelenggaraan The 1st UIB National Law Student Colloquium 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026 ini mengangkat tema: “Menata Ulang Hukum Indonesia: Kritik Progresif dan Inovasi Hukum untuk Masa Depan Berkeadilan.”

Sebagai penyelenggaraan perdana, kegiatan ini langsung menunjukkan standar akademik yang kuat dan partisipasi nasional yang signifikan. Colloquium ini diikuti oleh 63 kelompok dan peserta individu dari enam perguruan tinggi di Indonesia seperti: Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai; Universitas Maritim Raja Ali Haji; Universitas Bengkulu; Universitas IBA Palembang; Universitas Prof. Dr. Hazairin SH dan Universitas Internasional Batam.

Jumlah partisipasi tersebut menandakan bahwa Fakultas Hukum UIB tidak hanya menjadi pusat kegiatan akademik lokal, tetapi mulai memainkan peran sebagai ruang dialog hukum tingkat nasional, khususnya di kawasan Kepulauan Riau dan Sumatera.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UIB, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, serta para dosen Fakultas Hukum UIB. Kehadiran penuh pimpinan dan sivitas akademika menunjukkan komitmen serius dalam membangun tradisi akademik yang konsisten dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M. Hum., menyampaikan: “Colloquium ini adalah bagian dari komitmen Fakultas Hukum UIB untuk menghadirkan ruang akademik yang terbuka, kritis, dan inovatif. Kami ingin mahasiswa hukum tidak hanya memahami norma, tetapi berani menguji, mengkritisi, dan menawarkan pembaruan hukum yang relevan dengan dinamika masyarakat.”

Beliau juga menambahkan:

“Kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Ini adalah langkah awal membangun tradisi ilmiah nasional yang akan terus kami kembangkan sebagai kontribusi nyata Fakultas Hukum UIB dalam menata ulang arah hukum Indonesia.”

Forum ini juga diikuti oleh akademisi dan praktisi dari berbagai kalangan, menjadikan diskusi tidak hanya bernuansa teoritik, tetapi juga aplikatif dan kontekstual. Dalam kesempatan ini Narasumber dalam kegiatan ini ialah Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. – (Universitas Pendidikan Ganesha). Prof. Dewa Mangku memberikan materi terkait tentang “Pengembangan Hukum Kawasan Perbatasan Indonesia : Prioritas, Peluang, Dan Tantangan Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkeadilan”.