Pembukaan acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sesi dokumentasi virtual. Acara dipandu oleh Miladia Fatimah Nur Safitri, S.I. Pust., CPS. sebagai Master of Ceremony yang membawakan rangkaian kegiatan secara komunikatif dan hangat.
Keynote speech disampaikan oleh Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H. yang menegaskan bahwa independensi Mahkamah Konstitusi tidak hanya ditentukan oleh kewenangan konstitusionalnya, tetapi juga oleh integritas dan desain sistem rekrutmen hakimnya. Menurut beliau, mekanisme seleksi yang akuntabel dan transparan merupakan prasyarat utama menjaga marwah konstitusi.
Rangkaian welcome speech dan opening speech disampaikan oleh Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. (Dewan Pembina APPIHI), Prof. Heru Susetyo, LL.M., M.Si. (Penasehat Akademik LegaSmart), Rengga Kusuma Putra, S.H., M.H., M.M. (Ketua Umum APPIHI) serta Virgiawan Cikal Permana, S.H., M.H. (Direktur LegaSmart) yang secara umum menekankan pentingnya konsolidasi akademik dalam mengawal proses pembentukan lembaga peradilan konstitusi yang independen dan berintegritas. Sebagai rangkaian akhir pada pembukaan, disampaikan laporan panitia Webinar Nasional yang diwakili oleh Sandra Leoni Prakasa Yakub, S.H., M.H. dari Universitas Siliwangi selaku Ketua Panitia.
Diskusi inti dipandu oleh dua orang moderator yaitu Willy Naresta Hanum, S.H., M.H. (Universitas Diponegoro) dan Ahmad Ainun Najib, S.H., M.H. (Universitas Diponegoro) yang mengarahkan pembahasan pada persoalan krusial mengenai relasi kekuasaan politik dan independensi lembaga yudisial. Beberapa narasumber yang hadir antara lain:
- Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M. Hum. (Universitas Surabaya)
Dalam materi utamanya bertajuk “Hakim Konstitusi di Pusaran Kontroversi: Mengurai Polemik Independensi Rekrutmen,” Prof. Hesti memetakan akar persoalan kontroversi rekrutmen hakim konstitusi, mulai dari desain kewenangan lembaga pengusul hingga problem akuntabilitas proses seleksi. Ia menegaskan bahwa independensi hakim tidak dapat dilepaskan dari proses rekrutmen yang bebas dari konflik kepentingan serta berorientasi pada kepentingan konstitusi, bukan kepentingan politik jangka pendek. - Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H. (Universitas Sebelas Maret)
Dalam materinya “Reformasi Rekrutmen Hakim MK Sesuai Prinsip Konstitusi,” Prof. Agus menekankan bahwa desain rekrutmen harus berpijak pada prinsip negara hukum demokratis. Ia menguraikan pentingnya parameter objektif, transparansi proses seleksi, serta pembatasan intervensi politik guna memastikan hakim yang terpilih benar-benar berorientasi pada konstitusi. - Benediktus Hestu Cipto Handoyo, S.H., M. Hum. (Universitas Atmajaya Yogyakarta)
Melalui materi “Rekrutmen Hakim MK Usul DPR RI: Penyanderaan Konstitusi oleh Parlemen, Partai, dan Perdagangan Sunyi,” beliau mengkritisi model seleksi yang rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik. Ia menyoroti potensi kooptasi partai politik dalam proses pencalonan serta perlunya mekanisme pengawasan publik untuk mencegah distorsi konstitusional. - Dr. Martitah, M. Hum. (Universitas Negeri Semarang)
Dalam paparannya “Strategi Rekrutmen Hakim MK dalam Penguatan Kelembagaan MK,” Prof. Martitah menegaskan bahwa proses rekrutmen bukan sekadar prosedur administratif, melainkan strategi kelembagaan. Rekrutmen berbasis merit, integritas, dan kapasitas kenegarawanan dinilai akan memperkuat legitimasi MK sebagai penjaga konstitusi. - Dr. Taufiqqurrohman Syahuri, S.H., M.H. (Universitas Pembangunan Nasional Jakarta)
Dalam materi mengenai “Isu Rekrutmen Hakim,” beliau mengelaborasi problem normatif dan praktik yang muncul dalam mekanisme seleksi hakim konstitusi, termasuk ketidakkonsistenan standar seleksi, potensi konflik kepentingan, serta perlunya penguatan sistem checks and balances antar lembaga pengusul. Ia menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas secara sistemik. - Muhammad Junaidi, S.H., M.H. (Universitas Semarang)
Pada materi “Mengukur Hakim Negarawan dalam Proses Rekrutmen Hakim Konstitusi,” beliau mengulas konsep “hakim negarawan” sebagai figur yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi memiliki kebijaksanaan konstitusional, keberanian moral, dan visi kebangsaan. Menurutnya, indikator kenegarawanan perlu dirumuskan secara konkret dalam proses seleksi agar tidak berhenti pada retorika normatif.
Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif peserta yang mengajukan pertanyaan kritis baik secara langsung maupun melalui kolom chat mengenai transparansi uji kelayakan, standar etik, hingga kemungkinan pembentukan panitia seleksi independen lintas institusi. Perdebatan akademik yang muncul memperlihatkan bahwa isu rekrutmen hakim konstitusi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut desain ketatanegaraan dan kualitas demokrasi Indonesia.
Sebagai penyelenggara, APPIHI kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan forum ilmiah yang responsif terhadap isu-isu aktual ketatanegaraan. Webinar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pembaruan sistem rekrutmen Hakim Mahkamah Konstitusi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip konstitusi.
Narasumber dan Panitia Webinar Nasional dan Diskusi Analisis Ilmiah APPIHI & Legasmart
“Hakim Konstitusi di Pusaran Kontroversi: Mengurai Polemik Independensi Rekrutmen”
| No | Nama | Jabatan |
| 1 | Sandra Leoni Praksa Yakub, S.H., M.H. | Ketua Panitia |
| 2 | An Nisa Rahmah, S.I.Pust. | Wakil Ketua Panitia |
| 3 | Retno Eko Mardani, S.H., M.H. | Sekretaris |
| 4 | Sabna Devia, S.H., M.H. | Bendahara |
| 5 | Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. | Keynote Speaker |
| 6 | Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. | Welcome Speech |
| 7 | Prof. Dr. Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D. | Welcome Speech |
| 8 | Rengga Kusuma Putra, S.H., M.H., M.M. | Opening Speech |
| 9 | Virgiawan Cikal Permana, S.H., M.H. | Opening Speech |
| 10 | Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum. | Narasumber 1 |
| 11 | Prof. Dr. Taufiqqurrohman Syahuri, S.H., M.H. | Narasumber 2 |
| 12 | Prof. Dr. Martitah, M.Hum. | Narasumber 3 |
| 13 | Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H., C.L.A. | Narasumber 4 |
| 14 | Dr. Benediktus Hestu Cipto Handoyo, S.H., M.H., TACB. | Narasumber 5 |
| 15 | Dr. Muhammad Junaidi, S.H., M.H. | Narasumber 6 |
| 16 | Miladia Fatimah Nur Safitri, S.I.Pust., CPS. | MC |
| 17 | Willy Naresta Hanum, S.H., M.H. | Moderator |
| 18 | Ahmad Ainun Najib, S.H., M.H. | Panitia Koordinasi |
| 19 | Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H. | Panitia Koordinasi |
| 20 | Aziz Widhi Nugroho, S.H., M.H. | Panitia Koordinasi |
| 21 | Bagus Hermanto, S.H., M.H. | Panitia Koordinasi |
| 22 | Satriya Nugraha, S.H., M.Hum. | Panitia Koordinasi |
| 23 | Afrizia Mahesa Galuh Permana | Panitia Koordinasi |
| 24 | Faiqah Salsabila | Panitia Koordinasi |
| 25 | Sandi Aleksah | Panitia Koordinasi |
| 26 | Pandu | Panitia Koordinasi |


