Singaraja – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (FHIS Undiksha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Ganesha III, Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha, Sabtu (4/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Pendidikan Ganesha, yang dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha. PKS antara Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI dihadiri oleh Wakil Dekan 1 FHIS Undiksha yaitu Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H. LL.M.
PKS antara Fakultas Ekonomi Undiksha dan Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Prof. Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si., bersama Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra (Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat), Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, khususnya dalam penyediaan kajian ilmiah, pengembangan kebijakan publik, serta penyusunan naskah akademik yang berbasis bukti.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Badan Keahlian DPR RI terus membangun jejaring strategis dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat kualitas produk legislasi yang berbasis kajian ilmiah. Hingga saat ini, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 130 institusi, namun ke depan kerja sama tersebut akan terus diperluas agar melibatkan lebih banyak perguruan tinggi dari berbagai daerah, termasuk di luar pusat-pusat akademik utama.
Lebih lanjut, Prof. Bayu menekankan bahwa kerja sama dengan Universitas Pendidikan Ganesha tidak hanya diharapkan berhenti pada penyediaan narasumber dalam forum diskusi atau konsultasi publik, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang lebih strategis. Sivitas akademika Undiksha diharapkan dapat berperan sebagai mitra bestari, editor publikasi, hingga menjadi bagian penting dalam transformasi Badan Keahlian DPR RI menuju proses legislasi yang semakin terbuka, berbasis data, dan memanfaatkan inovasi digital.


