Jakarta 12 Januari 2025 | Berbagai upaya dalam rangka memberikan tambahan wawasan pengetahuan untuk mendukung proses belajar mengajar pada Program Studi Hukum Program Magister UBK Jakarta. Kuliah Umum menjadi salah satu alternatif dalam menambah wawasan pengetahuanSumber Daya Manusia (SDM) baik dosen maupun mahasiswa. Kuliah umum adalah kegiatan perkuliahan/ceramah yang menghadirkan praktisi dari industri/instansi serta para pakar dari kalangan perguruan tinggi untuk memberikan wawasan kepada para mahasiswa dan juga dosen dari berbagai program studi. Kegiatan kuliah umum dilaksanakan secara Hybrid, dengan titik pelaksanaan kegiatan di ruang Pascasarjana Universitas Bung Karno Jakarta.
Kuliah tamu merupakan salah satu cara pemutakhiran pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mendalami topik – topik yang berhubungan dengan satu atau beberapa mata kuliah yang diajarkan. Untuk memastikan kemanfaatan kegiatan ini diperlukan narasumber yang diakui kepakarannya. Pada Kuliah umum ini Narasumber adalah Dr. Cecep Hidayat, S.IP. beliau merupakan dosen pada Faculty of Social and Political Sciences, Department of Political Science.
Direktur Program Studi Hukum Program Magister UBK Jakarta, yaitu Dr. Ir. Hartana, S.H., M.H., M.M. menyatakan secara umum, tujuan kuliah umum meningkatkan mutu pembelajaran, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam mengaplikasikan keilmuan guna mewujudkan calon doktor yang berkompetensi pada kancah nasional maupun internasional, serta memberikan pengalaman bagi mahasiswa dan dosen pengajar dalam hal menjalin hubungan akademik antar negara sehingga kedepannya diharapkan dapat menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar dengan standarisasi yang berlaku dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan kompetensi individu dan instansi.


