Buleleng, 23 Juli 2025 – Bertempat di Aula PLUT Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng menggelar kegiatan pembinaan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang bertujuan mewujudkan Satu Data Desa Indonesia (SDDI) dan mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kegiatan yang dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, perwakilan kecamatan, serta unsur OPD terkait ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H., dosen Prodi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha sekaligus Ketua Tim Penyusun Ranperda Data Desa dan Kelurahan Presisi Kabupaten Buleleng.

Dalam paparannya, Dr. Rai Yuliartini menyampaikan materi komprehensif yang mengangkat tema: “Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi di Kabupaten Buleleng”. Materi tersebut merupakan hasil kolaborasi riset dan kerja lapangan yang dilaksanakan bersama tim penyusun sejak tahun 2023, yang bertujuan untuk menata ulang basis data pemerintahan desa melalui pendekatan ilmiah, partisipatif, dan digital.

Di awal paparannya, Dr. Rai mengutip pernyataan Mahbub Ul Haq, ekonom peraih Nobel dari Pakistan, yang menyebut “permainan angka” sebagai salah satu dosa terbesar para perencana pembangunan. Ia menyampaikan bahwa kondisi ini masih terjadi hingga kini, termasuk di lingkup desa.

“Selama 79 tahun Indonesia merdeka, kita masih dihadapkan pada masalah klasik: data yang tidak sinkron, tidak valid, bahkan kadang tidak diketahui asalnya. Ini menghambat pembangunan yang seharusnya berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan Data Desa Presisi (DDP) sebagai solusi sistemik terhadap permasalahan data desa yang selama ini bersifat sektoral dan administratif. DDP tidak hanya menyajikan angka, tetapi juga merepresentasikan kondisi aktual desa secara spasial, numerik, dan sosial.

Dalam sesi utama, Dr. Rai menjelaskan bahwa Data Desa Presisi di Kabupaten Buleleng disusun dengan mempertimbangkan potensi geografis, sosial, dan ekonomi lokal. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 136.588 hektar, dengan 129 desa, 19 kelurahan, 550 banjar/dusun, dan 58 lingkungan yang tersebar di sembilan kecamatan.

“Pembangunan yang tidak berbasis data presisi ibarat petani yang menanam tanpa tahu musim dan jenis tanahnya. Akibatnya, hasil tidak maksimal. Itulah mengapa kita perlu data akurat—by name, by address, by coordinate,” tegasnya.

Data yang dihasilkan dari DDP bersumber dari warga sendiri, melalui metode survei langsung, pemetaan partisipatif, dan verifikasi lapangan, dengan pendampingan dari perguruan tinggi. Hal ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi warga desa dalam proses perencanaan.

Materi yang disampaikan Dr. Rai Yuliartini juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Program Desa Cantik milik BPS dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi.

“Program Desa Cantik membekali desa dengan kemampuan statistik: bagaimana mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data. Ranperda memberi dasar hukum agar data itu digunakan dalam setiap proses pengambilan keputusan,” jelasnya.

Ia memaparkan sepuluh titik temu antara Program Desa Cantik dan Ranperda, mulai dari literasi statistik, standarisasi data, digitalisasi sistem informasi, hingga sinergi antarlembaga dan pembentukan kelembagaan data desa. Kombinasi keduanya diibaratkan seperti petani yang tidak hanya diberikan cangkul dan benih, tetapi juga aturan tanam dan pasar yang jelas.

Salah satu pendekatan yang menarik perhatian peserta adalah Drone Participatory Mapping (DPM). DPM merupakan metode inovatif yang menggabungkan teknologi drone dan pemetaan partisipatif untuk menghasilkan peta spasial desa yang sangat detail.

Dengan teknologi ini, desa dapat mengetahui posisi rumah, batas RT, jalur evakuasi bencana, hingga lahan pertanian aktif. DPM tidak hanya menghasilkan data, tetapi juga membangun kesadaran spasial masyarakat terhadap wilayahnya.

“Teknologi bukan untuk menggantikan peran warga, tapi untuk memperkuat keterlibatan mereka dalam membaca dan merancang ruang hidupnya,” ungkap Dr. Rai.

Sejalan dengan tema besar kegiatan, Dr. Rai menekankan bahwa Data Desa Presisi harus diselaraskan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres No. 39 Tahun 2019.

Data desa yang presisi dapat menjadi lapisan pertama dari sistem SDI, menjadi basis untuk perencanaan berbasis bukti dari level desa hingga nasional. Oleh karena itu, integrasi data spasial dan numerik dalam satu platform yang dapat diakses lintas instansi menjadi sangat penting.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini berlangsung interaktif. Peserta dari berbagai desa memberikan pertanyaan dan masukan, terutama terkait implementasi praktis, kendala teknis, serta harapan keberlanjutan program.

Menutup presentasinya, Dr. Ni Putu Rai Yuliartini menyampaikan bahwa data bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk membangun keadilan dan kemandirian desa.

“Desa yang kuat datanya, adalah desa yang kuat masa depannya. Dan satu data desa adalah pijakan menuju Indonesia yang berdaulat atas informasinya,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, narasumber, dan penyelenggara sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kolektif dalam mewujudkan Satu Data Desa Indonesia.