Malang | Wakil Dekan 1, Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H. LL.M dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha menghadiri Rakernas BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia di FH UB Malang. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Se-Indonesia tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Kota Malang dan dibuka secara resmi pada Selasa (2/9/2025) di Hall Ijen Suites Resort & Convention.
Sebanyak 78 delegasi dari 32 Fakultas Hukum PTN di seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan rutin ini. Rangkaian agenda Rakernas diselenggarakan di tiga lokasi, pembukaan dilaksanakan di Ijen Suites Resort, Rakernas dan Seminar Nasional dilaksanakan di FHUB, dan penutupan dilakukan di Agro Techno Park UB. Dekan FHUB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh delegasi yang telah hadir serta mempercayai FHUB sebagai tuan rumah. Ia menambahkan bahwa FHUB juga menjadi salah satu lokasi kegiatan supaya para delegasi yang hadir dapat mengenal FHUB lebih dekat.
Rapat kerja secara resmi dibuka oleh Ketua BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dalam sambutannya, ia menyinggung pentingnya solidaritas dalam menghadapi situasi sosial-politik di Indonesia yang saat ini tengah mengalami berbagai dinamika yang memicu kekhawatiran publik.
“Di tengah kondisi Indonesia yang tidak baik-baik saja, kami tetap bersyukur Rakernas ini dapat terlaksana. Namun kami juga merasa penting untuk menyuarakan keprihatinan bersama terhadap berbagai isu nasional yang menyangkut keadilan dan kesenjangan struktural,” ujarnya.
Melalui forum ini, para dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia menyepakati perlunya sikap bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi hukum dan sosial di tanah air. Rakernas kali ini tidak hanya menjadi ruang diskusi strategis dalam bidang pendidikan hukum, tetapi juga momentum untuk menyatukan visi, memperjuangkan keadilan sosial, dan memperkuat peran BKS Dekan FH PTN sebagai asosiasi yang turut serta membangun masyarakat hukum Indonesia.
Dahliana juga menegaskan bahwa asosiasi ini tidak hanya menjadi forum komunikasi antar fakultas, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil langkah-langkah taktis yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
“Semoga kehadiran BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia tetap menjadi wadah yang menyatukan visi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di era saat ini,” pungkasnya.


