“Hukum Internasional dan Diplomasi Pancasila dalam Memperteguh Global Citizenship”
Palangkaraya, 21 Agustus 2025 – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangkaraya (UPR) dengan penuh kebanggaan menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Hukum Internasional dan Diplomasi Pancasila dalam Memperteguh Global Citizenship”. Acara ini digelar secara hybrid, yaitu luring di Aula FKIP Universitas Palangkaraya dan daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kuliah umum ini menghadirkan Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., pakar hukum internasional sekaligus dosen senior Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali, sebagai pembicara utama. Kehadiran beliau menjadi magnet tersendiri bagi ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan pemerhati isu-isu hukum, diplomasi, serta kewargaan global.
Ketua Program Studi PPKn FKIP UPR dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UPR untuk mencetak generasi muda yang peka terhadap hukum dan diplomasi, sekaligus siap menghadapi tantangan global.
“Melalui kuliah umum ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami Pancasila dalam konteks nasional, tetapi juga mampu melihat relevansinya dalam tatanan global. Generasi muda harus memiliki pandangan luas sebagai warga dunia (global citizen), tanpa kehilangan identitas kebangsaan,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Prof. Dewa Gede Sudika Mangku membuka dengan penekanan bahwa integritas wilayah dan kedaulatan negara merupakan prinsip fundamental hukum internasional. Hak eksklusif suatu negara untuk mengatur rakyat, wilayah, dan sumber dayanya tanpa intervensi luar telah ditegaskan dalam berbagai instrumen hukum internasional, seperti Piagam PBB, Deklarasi Hubungan Persahabatan 1970, dan Konvensi Montevideo 1933.
Dalam konteks Indonesia, yang berbatasan dengan sepuluh negara, isu perbatasan selalu menjadi tantangan serius. Misalnya, persoalan dengan Timor Leste dan Laut Natuna yang hingga kini masih memerlukan perhatian khusus. “Indonesia harus tetap konsisten menjaga keutuhan NKRI, tetapi dengan jalan damai dan diplomasi,” tegas beliau.
Prof. Sudika kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan falsafah Pancasila. Ia menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila yang menekankan perdamaian, keadilan, persaudaraan, serta musyawarah, memiliki relevansi universal. Dalam dunia internasional yang penuh konflik, diplomasi berbasis Pancasila justru menjadi solusi yang humanis.
“Pancasila bukan hanya falsafah kebangsaan, tetapi juga memiliki nilai global. Diplomasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila mampu menjadi jembatan antarbangsa dalam menyelesaikan konflik secara damai,” ujarnya penuh keyakinan.
Prof. Sudika Mangku juga menyoroti konsep Global Citizenship, yakni kesadaran sebagai warga dunia yang melampaui batas negara. Menurutnya, meski global citizenship membawa semangat solidaritas lintas bangsa, konsep ini tidak bebas dari tantangan.
Ia menjabarkan beberapa tantangan global citizenship saat ini:
- Batas negara yang sering menjadi sumber konflik dan fragmentasi.
- Integrasi lintas batas dalam bentuk perdagangan, migrasi, dan budaya yang membawa dampak ganda.
- Ancaman keamanan, termasuk penyelundupan, terorisme, dan konflik bersenjata.
- Isu kemanusiaan, seperti pelanggaran HAM, perlindungan masyarakat perbatasan, dan kesenjangan akses pendidikan.
Dalam konteks inilah, menurut Prof. Sudika, diplomasi Pancasila hadir sebagai solusi. “Diplomasi Pancasila mengajarkan kita untuk mengutamakan musyawarah, menghindari kekerasan, serta menyeimbangkan kepentingan nasional dan global. Inilah kontribusi nyata Indonesia bagi perdamaian dunia,” jelasnya.
Bagian menarik dari kuliah umum ini adalah pembahasan kasus konkret tentang perbatasan Indonesia dengan Timor Leste, khususnya di enclave Oecussi. Prof. Sudika memaparkan bahwa perbedaan demarkasi di tiga segmen wilayah masih sering menimbulkan gesekan, mulai dari sengketa tanah, pencurian ternak, hingga konflik antarwarga.
Namun, alih-alih menggunakan pendekatan militer, Indonesia selalu mengedepankan diplomasi perbatasan (border diplomacy). Mekanisme seperti Joint Border Committee dan Border Liaison Committee menjadi wadah penyelesaian bersama. Semangat good neighbourliness menjadi kunci, sejalan dengan prinsip Pancasila yang menekankan kehidupan bertetangga baik.
“Perbatasan bukan hanya garis pemisah, tetapi jembatan persaudaraan antarbangsa. Inilah makna Pancasila dalam diplomasi perbatasan,” ungkapnya.
Prof. Sudika menekankan bahwa diplomasi Pancasila tidak hanya sebatas teori, tetapi juga praktik nyata. Beberapa poin penting yang disorotnya adalah:
- Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap perundingan internasional.
- Mengutamakan kesejahteraan masyarakat perbatasan, contohnya melalui kebijakan Pas Lintas Batas (2003) yang memudahkan mobilitas warga.
- Menghindari kekerasan dengan selalu mencari solusi damai.
Prinsip ini menjadikan diplomasi Indonesia dikenal sebagai diplomasi yang ramah, humanis, namun tetap tegas dalam mempertahankan kepentingan nasional.
Selain membahas perbatasan, kuliah umum ini juga mengupas peran Indonesia dalam kancah internasional. Indonesia aktif dalam berbagai misi perdamaian dunia melalui United Nations Peacekeeping, terlibat dalam penyelesaian sengketa secara damai, serta berperan dalam isu-isu pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
“Indonesia adalah contoh bagaimana nilai-nilai lokal bisa menjadi kontribusi global. Pancasila mengajarkan kita untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” ujar Prof. Sudika.
Kuliah umum ini disambut antusias oleh mahasiswa maupun dosen. Banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari isu migrasi internasional, perlindungan HAM di perbatasan, hingga peran pemuda dalam diplomasi digital.Salah seorang mahasiswa PPKn mengaku terinspirasi. “Kami jadi sadar bahwa diplomasi bukan hanya urusan pemerintah. Sebagai generasi muda, kami juga bisa menjadi duta bangsa dalam dunia global, bahkan lewat media sosial,” ujarnya.
Para dosen PPKn FKIP UPR juga menilai bahwa kuliah umum ini memberikan perspektif baru bagi pengajaran di kelas. “Materi ini sangat relevan untuk membekali mahasiswa dengan wawasan global citizenship yang tetap berakar pada nilai-nilai Pancasila,” kata salah seorang dosen.
Menutup kuliah umumnya, Prof. Dewa Gede Sudika Mangku menegaskan kembali bahwa hukum internasional dan Pancasila adalah dua instrumen yang saling menopang dalam menjaga perbatasan, membangun perdamaian, dan memperteguh global citizenship.
“Indonesia memiliki modal besar berupa Pancasila untuk memainkan peran penting di dunia. Perbatasan bukan hanya soal garis pemisah, tetapi juga peluang untuk mempererat persaudaraan antarbangsa,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, Universitas Palangkaraya sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang kritis, humanis, dan siap menjadi warga dunia tanpa meninggalkan identitas kebangsaan.


